DPR Membantah Memperlambat UU TPKS

Sufmi Dasco selaku wakil Ketua DPR menegaskan untuk DPR agar segera mengesahkan terkait rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menjadi UU. Politikus dari Gerinda ini juga membantah kalau DPR saat ini tengah memperlambat proses dari pengesahan RUU TPKS.

Hal ini pun membuat presiden Joko Widodo merespon dengan tegas dan mendesak agar hal ini bisa segera disahkan.

“Jadi, kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kami akan bikin, kami akan buat UU itu dengan bagus,” kata Dasco (10/01/2022). 

Ia juga mamaklumi masyarakat yang mendesak untuk mereka bisa segera mengesahkan RUU ini. Tetapi ia juga mengatakan kalau para anggota dewan tidak bisa terburu-buru untuk melakukan pengesahan dari RUU TPKS. Hal ini karena mereka ingin RUU bisa benar-benar bermanfaat, sehingga kekerasan seksual bisa diatasi.

“Karena kami tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang, dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” ujarnya.

Di dalam kesempatan yang sama ia juga mengharapkan agar RUU TPKS bisa disepakati oleh semua fraksi karena itu merupakan hal yang penting. Jadi saat sudah diputuskan di paripurna, bisa membuka jalan pembahasan.

Tetapi saat ini ia belum dapat memastikan kalau Alat Kelengkapan Dewan yang akan membahas RUU TPKS karena Badan Musyawarah DPR yang akan menentukan hal tersebut.

“Pada pembukaan masa sidang, kami akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo pun sebelumnya sudah memeberikan perhatian yang serius kepada maraknya kasus kekerasan seksual yang sedang dialami oleh perempuan saat ini di tanah air. Hal ini membuat Presiden Jokowi meminta untuk DPR segera mengesahkan RUU TPKS.

“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani,” Kata Jokowi (4/01/2022)

RUU TPKS juga menjadi sorotan Jokowi karena masih diproses di DPR dan masih belum disahkan menjadi undang-undang. Hal ini menututnya karena RUU TPKS merupakan hal yang mendesak untuk bisa disahkan karena bisa memberikan perlindungan bagi kaum perempuan.

“Saya mencermati dengan seksama rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan hak asasi manusia serta menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk segera Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” kata Jokowi.